Minggu, 08 April 2012

Banyak ‘Produksi’, Kurangi Potensi


Ada gula, ada semut. Peribahasa ini berlaku pula pada masyarakat Indonesia. Dimana ada potensi kerja dengan penghasilan tinggi, disanalah orang-orang berkerumun memadati wilayah tersebut. Tanpa disadari mereka telah menambah kepadatan penduduk suatu daerah dengan ‘berkembang biak’ disana. Dalam hal ini tanpa mengendalikan jumlah kelahiran atau merencanakan jumlah keluarga. Ini menjadi masalah baru bagi pemerintah. Dimana tanpa program Keluarga Berencana (KB) yang dicanangkan pemerintah, masyarakat miskin pun akan meningkat.
KB sesungguhnya merupakan program pemerintah untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk yang semakin kesini semakin melonjak. KB diupayakan untuk membatasi kelahiran dan mengendalikan pertambahan penduduk. Perencanaan jumlah kelahiran dapat dibatasi dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi. Apabila masyarakat tidak mengefektifkan penggunaan KB, maka tingkat pertumbuhan penduduk semakin lama akan semakin tak terkendali. Hal ini dikarenakan sebagian dari masyarakat masih berpedoman dengan prinsip “banyak anak, banyak rezeki”. Selain itu tak sedikit pula masyarakat yang belum memahami prinsip kerja dari program KB tersebut.
Masalah ledakan penduduk inilah yang kini dihadapi Indonesia. Meskipun Indonesia memiliki kepadatan penduduk sebesar 341 jiwa per km2, namun yang terjadi malah pemerintah tetap kewalahan menangani jumlah penduduk yang mulai tak terkendali ini. Dampak-dampak pun mulai dirasakan. Apabila banyak masyarakat berbondong-bondong ke daerah yang berpotensi, tentunya persaingan kerja di daerah tersebut akan semakin meningkat. Akibatnya banyak pengangguran di daerah-daerah yang sesungguhnya berpotensi tinggi dalam menaikkan ekonomi dalam negeri.
Untuk itu pemerintah harus lebih menegaskan program KB untuk mengendalikan angka kelahiran agar pelaksanaannya lebih efektif. Kita sebagai masyarakat yang peduli akan kehidupan dan negaranya, juga seharusnya ikut bertindak dengan mencegah perkawinan dini dan mengefektifkan program KB. Selain itu, untuk menghindari semakin banyaknya perkawinan usia muda di masyarakat, diperlukan adanya peraturan yang membatasi usia pernikahan. Pemerataan pembangunan juga menjadi solusi tepat untuk keluar dari permasalahan ini. Pemerintah juga perlu menggiatkan lagi program padat karya untuk menambah lapangan kerja di daerah-daerah yang kurang berpotensi, sehingga masyarakat tidak memadati kota-kota besar demi sebutir nasi, dan jumlah pengangguran pun dapat diatasi. (din)